KEBONGKAR Tilep Duit Nakes Kepala Puskesmas di Linggau Buru-buru Kembalikan Uang, Kasus Distop Netizen Protes!

Jumat 22-11-2024,06:11 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kasus ini dengan terlapor oknum Kepala Puskesmas Citra Medika berinisial WN serta Bendahara Puskesmas berinisial IT. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Astrida,SH melalui Kasi Pidsus Anca Akbar,SH menyampaikan awalnya mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana pembayaran tenaga kesehatan di Puskesmas Citra Medika.

"Benar, kami melakukan penyidikan dan bakal memeriksa sebanyak 75 orang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Cipta Medika Lubuklinggau, 

BACA JUGA:Heboh! Paslon Foto Bareng di Puskesmas dan Camat Dampingi Paslon dalam Bantuan Korban Kebakaran

BACA JUGA:Tak Disangka, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pegawai Puskesmas Prabumulih Barat Ternyata Suami Sendiri

Hasilnya, adanya temuan pemotongan honor mencapai hingga ratusan juta.

"Dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan golongan dan jabatan masing-masing tenaga kesehatan tersebut,” ungkap Anca.

Anca menyebut jika pemotongan dana honor bagi nakes itu dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas Citra Medika dan bendahara Puskesmas Citra Medika Lubuklinggau.

Dengan total dana yang diselewengkan tersebut mencapai hingga Rp323 juta. 

BACA JUGA:Heboh! Paslon Foto Bareng di Puskesmas dan Camat Dampingi Paslon dalam Bantuan Korban Kebakaran

BACA JUGA:Tak Disangka, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pegawai Puskesmas Prabumulih Barat Ternyata Suami Sendiri

Dari total 75 orang tenaga kesehatan yang berdinas di Puskesmas Citra Medika, itu baru 20 orang tenaga kesehatan yang diperiksa. 

"Termasuk Kepala Puskesmas dan Bendaharanya yang langsung mengakui adanya pemotongan dan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah asli,” ungkapnya.

Menurutnya, modus operandi pemotongan dana honor para nakes mestinya pembayaran dibayar dua bulan tapi dipotong oleh kedua terlapor yakni Kapus dan bendahara Puskesmas Citra Medika Lubuklinggau.

Usai diperiksa, ternyata kedua terlapor yakni oknum Kepala Puskesmas Citra Medika Lubuklinggau dengan kesadaran sendiri akhirnya mengakui dan mengembalikan uang senilai Rp323 juta itu kepada penyidik Kejari Lubuklinggau.

“Kedua terlapor berdalih uang hasil pemotongan itu dipergunakan untk membiayai operasional puskesmas dan diakui pula ada yang dipergunakan untuk keperluan pribadi keduanya,” sebut Anca.

Kategori :