Heboh! Paslon Foto Bareng di Puskesmas dan Camat Dampingi Paslon dalam Bantuan Korban Kebakaran
Berita mengejutkan baru-baru ini menghebohkan media sosial (medsos) terkait aparat sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang tertangkap basah berfoto dengan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin di salah satu puskesmas setempat.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Berita mengejutkan baru-baru ini menghebohkan media sosial (medsos) terkait aparat sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang tertangkap basah berfoto dengan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin di salah satu puskesmas setempat.
Puskesmas tersebut merupakan aset milik pemerintah, sehingga tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi kampanye oleh pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah.
Hingga kini, belum ada penjelasan pasti mengenai tujuan dan maksud pasangan calon tersebut mengunjungi puskesmas di Kecamatan Talang Kelapa.
Sementara itu, perhatian juga tertuju pada salah satu camat di Kabupaten Banyuasin yang terlihat mendampingi paslon dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Dorong Ekonomi UMKM Banyuasin, Pj Bupati Gelar Acara Mingguan di Taman Kota Pangkalan Balai
Camat tersebut menjelaskan bahwa kehadirannya hanya bertujuan untuk memberikan bantuan kepada warga yang mengalami musibah, sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penguasa wilayah.
Kendati demikian, aksi tersebut tetap memicu perdebatan di kalangan netizen, mengingat status mereka sebagai ASN yang diharapkan harus menjaga netralitas dalam kegiatan politik.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 2, ASN diwajibkan untuk tetap netral di tahun politik.
Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021, Pasal 14 Bagian (i) juga menegaskan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terlibat dalam kampanye, baik dengan mengerahkan PNS lain, menggunakan fasilitas negara, atau membuat keputusan serta tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kampanye.
BACA JUGA:Senyum Bahagia Belasan Penyintas Bibir Sumbing Usai Dioperasi Gratis
BACA JUGA:Review Lengkap Nokia XR25 5G: Performa Gahar, Tahan Banting!
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai situasi ini.
Kejadian ini tentunya mengundang banyak pertanyaan dan menjadi sorotan publik terkait kepatuhan ASN terhadap peraturan yang ada dan netralitas dalam proses politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: