"Saat pelaksanaan debat publik nanti diimbau agar paslon menaati tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU," jelas Kabag Ops.
Jadi diungkapkan Kabag Ops, masing-masing paslon untuk menaati tata tertib KPU saat debat publik nanti. Mengenai jumlah pendukung masing-masing paslon hadir atau yang diperbolehkan untuk diikuti.
"Larangan-larangan yang tidak diperbolehkan dilakukan sehingga nantinya jalan pelaksanaan debat publik bisa berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya," bebernya.
BACA JUGA:Begini Imbauan Polisi kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI Saat Debat Publik di Palembang
Masih kata Kabag Ops, peraturan yang telah ditetapkan KPU diikuti masing-masing maka pelaksanaan debat publik bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Jadi dengan begitu masing-masing Paslon bisa menyampaikan visi misinya untuk masyarakat Kabupaten OKI dengan baik. Dan masyarakat bisa mengetahuinya.