Bansos Pemerintah 2024-2025 Akan Cair, Simak Cara Mengurusnya Agar Terdaftar Jadi Penerima

Kamis 21-11-2024,06:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Bansos PKH dan Sembako Cair! Catat Info Terbaru Peralihan dari Kantor Pos ke Bank Himbara, Ini Lengkapnya

2. Datang ke kantor desa atau kelurahan

Selanjutnya, datangi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa dokumen tersebut.

Lalu sampaikan kepada petugas bahwa ingin mendaftar sebagai calon penerima bansos dari pemerintah.

Setelah itu, petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai data diri.


--

3. Menyerahkan dokumen

Jika pengisian formulir sudah selesai, serahkan kepada petugas beserta dokumen pendukung seperti KTP dan KK.

Pastikan semua data yang diberikan akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memudahkan proses verifikasi.

4. Musyawarah desa

Berikutnya data yang sudah dikumpulkan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.

Pihak desa akan menentukan berhak atau tidaknya pemohon menjadi penerima bansos berdasarkan data tersebut.

Tujuan dari musyawarah ini adalah agar bansos bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

5. Proses verifikasi data

Pihak desa melakukan verifikasi data untuk mengecek kelayakan penerima bansos.

Verifikasi data di lapangan dilakukan berdasarkan dokumen yang sudah diserahkan.

Kategori :