Banner Pemprov

Heboh Bansos Rp5,4 Juta: DEN Pastikan Hanya Ilustrasi, Bukan Program Baru

Heboh Bansos Rp5,4 Juta: DEN Pastikan Hanya Ilustrasi, Bukan Program Baru

DEN menegaskan informasi mengenai bantuan sosial tunai sebesar Rp5,4 juta bukan merupakan program baru yang akan diterima seluruh masyarakat, melainkan hanya ilustrasi akumulasi manfaat dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah berjalan.--

SUMEKS.CO - Heboh kabar bantuan sosial Rp5,4 juta per orang akhirnya diluruskan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). 

Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber DEN menegaskan informasi mengenai bantuan sosial tunai sebesar Rp5,4 juta bukan merupakan program baru yang akan diterima seluruh masyarakat, melainkan hanya ilustrasi akumulasi manfaat dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah berjalan.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi menyusul munculnya berbagai interpretasi terkait pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana transformasi sistem penyaluran bantuan sosial berbasis digital.

"Angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara," kata Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:Korban Kebakaran di Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur OKI Diberikan Bansos

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur Bagikan Ribuan Paket Bansos

Jodi menjelaskan angka Rp5,4 juta merupakan gambaran estimasi maksimal bantuan yang dapat diterima rumah tangga penerima manfaat dari berbagai program sosial yang sudah ada.

Menurutnya, angka tersebut tidak bisa disamaratakan karena setiap keluarga memiliki kondisi ekonomi dan kriteria penerima bantuan yang berbeda.

"Angka tersebut murni merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada," ujar Jodi.

Ia menambahkan manfaat riil yang diterima masyarakat bergantung pada tingkat kelayakan atau eligibilitas masing-masing penerima.

BACA JUGA:Polsek Lempuing Jaya Patroli Karhutla dan Salurkan Bansos untuk Nelayan Sungai Lempuing

BACA JUGA:Update Penyaluran Bansos Melalui KKS Per 8 Mei 2026: Cek Status SIKS-NG Terbaru

"Setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama," katanya.

Jodi menegaskan pemerintah saat ini tidak sedang mengurangi program perlindungan sosial yang telah berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait