BACA JUGA:Armor Toreador Jalani Sidang Perdana, Sampaikan Permintaan Maaf ke Cut Intan Nabila dan Anaknya
Sidang untuk kedua terdakwa dilanjutkan dua pekan ke depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh JPU.
Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH mengatakan, untuk perkara ini ditunda dua pekan kedepan dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa.
"Jaksa akan menyusun tuntutan untuk kedua terdakwa. Dimana fakta baru yang terungkap bahwa hutang terdakwa sebesar Rp760 juta dan ada rekening korannya," jelasnya.