Honorer Wajib Tahu! Begini Mekanisme Kelulusan PPPK Tahap 1 yang Perlu Diperhatikan

Senin 18-11-2024,22:25 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

- PPPK Paruh Waktu  

 

Mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja sesuai jam kerja normal di instansi.  

 

- PPPK Paruh Waktu  

Pelamar yang tidak lolos perangkingan, tetapi tetap memenuhi syarat, bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Kategori Ini Belum bisa Jadi PPPK Penuh Waktu meski Lulus Seleksi

BACA JUGA:DPRD OKI Minta Honorer Satpol PP Diprioritaskan, Terkait Polemik Rekrutmen PPPK 2024

Jam kerja mereka lebih fleksibel, dimana yang menarik seleksi PPPK ini tidak menggunakan nilai ambang batas. 

Jadi, artinya, perangkingan jadi penentu utama kelulusan.  

Diberitakan sebelumnya, pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 dibuka pertengahan November ini. 

Yaitu mulai 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024. Dimana dalam perekrutan PPPK 2024 tahun ini memang pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer. 

BACA JUGA:Penghasilan Honorer Setelah Diangkat PPPK, Berapa Gaji untuk Pekerja Penuh Waktu dan Paruh Waktu?

BACA JUGA:934.047 Pelamar Lolos Verifikasi PPPK Tenaga Teknis Tahap 1, Siap Melangkah ke Seleksi Berikutnya!

Pada proses pendaftaran PPPK jelas administrasi menjadi langkah awal yang sangat penting bagi para honorer.

Dimana tenaga honorer yang ingin jadi PPPK 2024 harus memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai syarat agar bisa lolos dalam tahap administrasi.

Kategori :