Tegur Tetangga yang Sedang Berjoget di Depannya, IRT Ini malah Dikeroyok

Minggu 17-11-2024,20:55 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Karena tidak ada itikad baik terlapor sampai sekarang, dan saya juga alami luka dan memar, jadi saya putuskan untuk melapor," ujarnya.

BACA JUGA:Gegara Hutang, Pria di Muba Babak Belur Dikeroyok Istri & Anak Tiri, Polsek Lalan Langsung Ungkap Kasus

BACA JUGA:Kepergok Pemilik Kebun, Pencuri Jengkol di Musi Rawas Tewas Dikeroyok

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery mengatakan laporan tersebut diterima petugas SPKT, dengan pidana pengeroyokan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan perempuan dan Anak," ujarnya. 

Kategori :