SUMEKS.CO - Lagi heboh kabar tentang jebolnya Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, dikabarkan sebanyak tujuh orang narapidana alias napi kabur melalui terali besi pada tembok luar rutan yang berada di Jakarta Pusat.
Gawatnya, dari tujuh orang narapidana yang berhasil kabur tersebut, seperti dilansir dari berbagai sumber informasi Sabtu 16 November 2024 diantaranya adalah narapida gembong narkoba.
Dari kabar yang beredar, ketujuh narapida yang berhasil kabur dari Rutan Salemba tersebut sebagian besar adalah tahanan kasus narkoba yang belum divonis di Pengadilan.
Diantaranya yang kabur tersebut adalah bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dibantu petugas Dirjen PAS.
BACA JUGA:Tahanan Kabur, Petugas Lapas Diperiksa
BACA JUGA:Polres Minta Bantuan Polda Buru Tahanan Kabur
Tahanan atas nama Murtala Ilyas sendiri, merupakan gembong narkoba yang sebelumnya berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut ini nama-nama tahanan Rutan Salemba yang berhasil kabur, yaitu Murtala Ilyas (43), Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Thamrin (47).
Kemudian, Annas Alkarim bin Rusli (22) lalu Agus Salim bin Nurdin (27) dan terakhir Jamaluddin bin Ibrahim (29).
--
Peristiwa kaburnya para tahanan Rutan Salemba tersebut, terjadi pada Selasa 12 November 2024 pada dini hari lalu.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, mengatakan mereka diduga kabur dengan membobol terali jendela kamar mandi saat pergantian shift sipir.
Ditersmgjan Agung, setelah meloncat dari jendela, penghuni Blok S kamar 16 itu menyelinap lewat gorong-gorong.
Setelah itu lompat keluar dari jendela kamar mandi menuju gang luar, lalu masuk ke gorong-gorong dan menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur rutan," kata Agung dikutip dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Kasus Tahanan Kabur, Oknum Polres Diganjar Hukuman