Sujud Syukur! Honorer Kriteria Ini Langsung Diangkat Tanpa Tes Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat 15-11-2024,22:05 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pemerintah tahun ini membuka penerimaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Perekrutan PPPK 2024 ini yang membuat gembira adalah lebih memprioritaskan tenaga honorer. 

Dimana pemerintah ingin seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Dan ditahun depan tidak ada lagi tenaga honorer. 

Rupanya, terkait penerimaan PPPK 2024 ini, ada kriteria bagi honorer yang langsung diangkat tanpa tes menjadi PPPK paruh waktu 2024.

BACA JUGA:Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Pastikan Poin Ini agar Dijamin Dapat NIP, Nomor 3 Mengejutkan!

BACA JUGA:MenPAN RB Tetapkan Tenaga Honorer dengan 3 Kriteria Ini Diangkat Jadi PPPK 2024

Jadi untuk semua tenaga honorer wajib mengetahuinya. Jelas ini menjadi kabar gembira dan membuat sujud syukur. 

Ini adalah dalam rangka penuntasan honorer tahun 2025 mendatang dan batas akhirnya adalah bulan Desember 2024.

Dimana penuntasan honorer tertuang dalam Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Jadi oleh karena itu diadakanlah seleksi PPPK yang dibagi menjadi dua tahapan dan ada 1,6 juta formasi baik daerah ataupun pusat.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Kategori Ini Belum bisa Jadi PPPK Penuh Waktu meski Lulus Seleksi

BACA JUGA:DPRD OKI Minta Honorer Satpol PP Diprioritaskan, Terkait Polemik Rekrutmen PPPK 2024

Berdasarkan PP Manajemen ASN adalah turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 dan yang mengatur segala teknis tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Selain itu, PP Manajemen ASN juga mengatur kriteria honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.

Kemudian PP Manajemen ASN mengatur sistem gaji PPPK Paruh Waktu dan juga sumber alokasi pendapatan gaji.

Kategori :