Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Tindak Mafia Tanah, Langsung Serahkan Oknum ke Aparat Hukum

Kamis 14-11-2024,14:16 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Meskipun demikian, Menteri Nusron tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa pihak eksternal juga terlibat dalam praktik mafia tanah.

BACA JUGA:Update Penyidikan Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Kejati Periksa Mantan Kasi Sengketa BPN

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dengan Penyediaan Tanah

Menurutnya, ada berbagai elemen yang berperan dalam memperburuk situasi ini, seperti pemborong tanah, kepala desa, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Keberadaan elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari persoalan yang kompleks dalam dunia pertanahan.

"Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, seperti komponen pemborong tanah, oknum kepala desa, notaris, PPAT, serta oknum lainnya yang terlibat dalam proses ini," jelasnya.

Dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang merupakan masalah nasional, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi terkait.

BACA JUGA:2 Tersangka Korupsi Penerbitan Sertifikat PTSL BPN Kota Palembang Jalani Tahap II

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Dukungan Menko AHY untuk Percepat Proses Persetujuan KKPR

Ia mengajak berbagai pihak berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

"Mohon dibantu, karena ini adalah pekerjaan berat yang tidak bisa kami lakukan sendiri. Kolaborasi dan partisipasi dari aparat keamanan, aparat hukum, dan aparat pertahanan menjadi sangat penting, sangat mendesak, dan sangat signifikan," tegas Nusron Wahid.

Tindakan tegas yang disampaikan oleh Menteri ATR/BPN ini bukan hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia.

Nusron Wahid mengingatkan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu kementerian atau lembaga, melainkan sebuah masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Jangan Berkhianat pada Amanah, Setiap Tanggung Jawab Akan Dipertanggungjawabkan

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lakukan Kunjungan Kerja Pertama ke Jawa Tengah untuk Konsolidasi Pemikiran

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut membuka acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024.

Kategori :