SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan, terutama mafia tanah.
Dalam pernyataannya yang tegas, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk membawa oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini langsung ke aparat penegak hukum (APH).
Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Kamis 14 November 2024.
"Saya ingin sampaikan bahwa ini adalah warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, jika menyangkut aparatur negara, apalagi aparatur di Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan. Bukan orang lain yang akan menghantarkan mereka kepada aparat penegak hukum, tapi saya sendiri," tegas Nusron Wahid dalam sambutannya.
BACA JUGA:Kajari OKI Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Cegah Konflik Pertanahan
BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
Pernyataan ini menggambarkan keseriusan Menteri ATR/BPN dalam memerangi praktik mafia tanah yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, masalah pertanahan di Indonesia sudah memasuki level yang akut dan memerlukan tindakan tegas.
Tidak hanya sekadar ancaman, namun langkah-langkah konkret juga akan segera diterapkan untuk menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pertanahan.
Lebih lanjut, Menteri Nusron Wahid menyampaikan bahwa dalam kasus sengketa dan konflik pertanahan, tidak jarang ditemukan keterlibatan oknum internal Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jamu Pengurus Masjid Nurur Rahman dan Bahas Program Kajian Rutin
Oleh karena itu, selain memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, pihaknya juga akan berfokus pada penguatan sistem dan peningkatan kapasitas serta integritas sumber daya manusia di Kementerian ATR/BPN.
"Untuk memberantas mafia tanah, selain memperkuat hubungan dengan stakeholder yang ada di luar, kami juga perlu memperbaiki sistem internal kami dan meningkatkan kapabilitas serta integritas sumber daya manusia di BPN sendiri," ujarnya.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat tantangan pemberantasan mafia tanah tidak hanya datang dari pihak eksternal, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh adanya oknum di dalam sistem yang seharusnya menjaga integritas pertanahan negara.