Proyek Pembangunan Perluasan Gedung RS Ar Royyan Indralaya Ogan Ilir Diduga Salahi Aturan
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sekelompok aktivis dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ogan Ilir pada Jumat, 15 November 2024.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan kekhawatiran terkait dugaan penyimpangan, dalam pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
"Hari ini kita membawa persoalan terkait adanya dugaan permasalahan dalam mendirikan bangunan rumah sakit baru yang ada di Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Koordinator Aksi, Rahmat Sandi.
Dugaan pelanggaran dan permasalahan pembangunan gedung baru yang mencakup fasilitas seperti klinik mata, klinik kecantikan dan kamar operasi ini diduga tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
Berdasarkan investigasi SIRA, terdapat indikasi bahwa proyek tersebut berjalan tanpa izin yang sah.
Lebih mengejutkan lagi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang digunakan diduga adalah IMB lama untuk rumah makan, bukan untuk gedung rumah sakit.
Perwakilan Pemkab Ogan Ilir saat menerima para pengunjuk rasa. --
Selain itu, perusahaan yang menangani proyek pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan dikabarkan tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam membangun fasilitas kesehatan.
Hal ini diperparah dengan dugaan bahwa kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak dilakukan dengan benar, padahal kajian ini sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak merugikan lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Propam Polres Ogan Ilir Periksa Isi Ponsel Seluruh Anggota
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di SDN 14 Indralaya, Polres Ogan Ilir Bagikan 123 Paket Nasi
Sebelum memulai pembangunan gedung baru untuk fasilitas kesehatan sangat penting, untuk memastikan bahwa semua persyaratan teknis telah dipenuhi.