Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, potongan kabel sepanjang 2 meter, serta satu buah gergaji besi.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.
"Kami akan terus menggali informasi terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," ujar IPTU Yusri.
BACA JUGA:8 Orang Pemilik Lahan Tak Kunjung Terima Dana Pembebasan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Apa Sebab?
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Tim Rimau Polsek Tanjung Batu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.