Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Pengendali Judi Online Web Slot8278

Rabu 13-11-2024,07:54 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Bongkar Sindikat Judi Online di Kemkomdigi, Mantan Menkominfo Budi Arie Apresiasi Langkah Tegas Aparat

BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Fakhri Dzulfiqar? ASN Komdigi yang Hanya Punya Harta Rp 235 Juta, Tapi Gayanya Bak Sultan

"Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi.

Kategori :