"Tersangka menggunakan kunci inggris warna silver yang disita sebagai barang bukti. Tindakan ini sangat berbahaya karena bisa mengganggu stabilitas jalur kereta," ujar Kompol Roy.
RP ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepuluh buah pandrol dan alat yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
Kerugian Materiil dan Ancaman Keselamatan
Aida Suryanti, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, yang hadir dalam konferensi pers tersebut, mengungkapkan bahwa pencurian ini tidak hanya menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 8 juta, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
BACA JUGA:Tolong Menolong Dalam Kejahatan, Begini Nasib 3 Sekawan Usai Curi Besi Penahan Rel Kereta Api
BACA JUGA:Dua Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta Api Ditangkap Polisi, Satu Ditembak
"Kehilangan pandrol dapat mengakibatkan kereta api tergelincir atau terguling, yang tentu saja membahayakan keselamatan penumpang dan barang yang diangkut," jelas Aida.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencurian material kereta api di jalur Tanjung Enim-Muara Enim bukanlah hal baru.
Sebelumnya, pihak KAI kerap menghadapi kasus pencurian serupa, mulai dari rel, kawat sinyal, hingga semboyan yang digunakan sebagai tanda keselamatan.
Pihak PT KAI mengapresiasi kerja cepat dari Polres Muara Enim dalam menangani kasus ini dan berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pengembangan Kasus dan Pencurian Lain
Selain pencurian pandrol, RP diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lain di wilayah Dusun IV, Desa Tanjung Raja.
Polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu setrika merek Miyako dan kipas angin merek Cosmos yang diambil dari rumah-rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson, menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam pencurian material kereta api ini.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tidak menutup kemungkinan ada sindikat yang lebih besar yang selama ini beroperasi," ujar AKP Darmanson.
Upaya PT KAI dalam Meningkatkan Keamanan
PT KAI, dalam upaya pencegahan kejadian serupa di masa depan, berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan jalur rel kereta api.