Kasus ini bahkan dibawa Kepala Desa ke BPBD Asahan atas permintaan warga.
Jangan-jangan ada gas alam di rumah Parno itu hingga memicu api. Ini jadi penjelasan ilmiah yang ternyata juga tak dapat dibuktikan kebenarannya.
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asahan juga sempat datang ke rumah Parno.
Fenomena gas alam di rumah itu tidak pernah ada. Tim BPBD tidak menemukan bukti adanya gas alam.
Kapolres Asahan, Afdhal Junaidi menyatakan pihaknya sempat menghadapi berbagai spekulasi dan rumor dalam kasus ini.
Apalagi videonya sudah ramai di medsos.
“Memang sempat dikaitakan dengan mistis atau dugaan adanya gas alam di dalam rumah, dan ternyata tidak benar,” kata Kapolres, Selasa, 5 November 2024.
Untuk itu, kami melakukan penyelidikan secara ilmiah dan berupaya mematahkan anggapan tersebut dengan pendekatan ilmu kepolisian,” ujar Afdhal Junaidi, Kapolres Asahan.
Setelah melakukan serangkaian investigasi, pihak kepolisian menemukan titik terang dari kesaksian.
Salah seorang saksi kunci yang melihat NA menyalakan korek api dan membakar sejumlah benda di dalam rumah.