Pada kesempatan tersebut, Tim DSH/KSH juga menginformasikan tentang Paralegal Justice Award Tahun 2025. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, yang bertujuan untuk mengapresiasi kinerja aparat desa/kelurahan dan masyarakat yang aktif dalam memberikan edukasi hukum di lingkungan mereka.
BACA JUGA:Mengukir Sejarah! Hari ke-9 SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Siapa Raja Skor Formasi Penjaga Tahanan?
Zulkifni menghimbau kepada para Lurah untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
“Kami mendorong para Lurah untuk menginventarisasi dokumen-dokumen yang dibutuhkan guna memenuhi persyaratan mengikuti Paralegal Justice Award Tahun 2025,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kemuning, Supriadi, beserta jajarannya dan seluruh Lurah dari enam kelurahan yang diusulkan.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembentukan Kelurahan Sadar Hukum di wilayah mereka.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Buka Kanal Layanan Pengaduan Seleksi CPNS, Dorong Transparansi dan Integritas
BACA JUGA:Kehilangan Kesempatan! 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel 2024 Gagal Ikuti SKD
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, turut mengapresiasi upaya pembentukan Kelompok Kadarkum di masing-masing kelurahan.
Menurutnya, pembentukan Kadarkum adalah langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Ika menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait dalam mencapai tujuan ini.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sangat bergantung pada dukungan penuh dari semua pihak. Oleh karena itu, kami berharap seluruh Lurah, aparat kecamatan, dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan kelurahan yang sadar hukum,” ujar Ika Ahyani Kurniawati.
Ika menambahkan bahwa program Desa/Kelurahan Sadar Hukum memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran akan pentingnya hidup sesuai aturan hukum.
Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat diharapkan dapat menghindari pelanggaran hukum serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai.