Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024 Tak Sesuai, 1 Lembaga Kena Sanksi Persepi, Kok Bisa?

Rabu 06-11-2024,18:26 WIB
Reporter : Edi Handoko
Editor : Edi Handoko

Menanggapi hal itu, Dewan Etik meminta kembali keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia pada Minggu, 2 November 2024 pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:Gencarkan Visi dan Misi Pilgub Sumsel, MataHati Bagi 200 Paket Sembako Tebus Murah untuk Warga 2 Ulu Palembang

BACA JUGA:Ribuan Anggota KOMPOI dan Alumni SMP di Ogan Ilir Siap Menangkan MataHati di Pilgub Sumsel 2024

Hal ini dikarenakan keterangan tatap muka dan tertulis yang telah disampaikan belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.

"Terhadap Lembaga Survei Indonesia tidak dilakukan permintaan keterangan ulang karena keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei," jelas Persepsi.

Dari hasil pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis, LSI dinyatakan telah melakukan survei sesuai dengan SOP survei opini publik.

Persepi menilai, pemeriksaan metode dan implementasi yang dilakukan LSI dapat dianalisis dengan baik.

BACA JUGA:Pemilih di Pilgub Sumsel 2024 Ternyata Banyak dari Generasi Milenial, Jumlahnya Capai 3,6 Juta Jiwa, Masa Sih?

BACA JUGA:SAH! KPU Tetapkan Nomor Urut Pilgub Sumsel: HDCU Nomor Urut 1, E-RA 2 dan Matahati 3

Sementara itu, Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik.

Terlebih, tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia.

"Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan," sanggah Persepi.

Selain itu, Poltracking Indonesia dianggap tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid.

BACA JUGA:Aktivis Mahasiswa Sumsel Dukung MataHati di Pilgub Sumsel 2024

BACA JUGA:Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Benny Laos di Pilgub Maluku Utara, Sudah Didaftarkan ke KPU

Jumlah sampel yang dimaksud sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik.

Kategori :