"Kecurigaan tadi, akhirnya kami mengecek mobil ke Pemulutan setelah 2 hari jadwal mobil dikembalikan. Setelah ditelusuri, ternyata selama ini ZK menggadaikan mobil rental kami," ujarnya.
BACA JUGA:Disewa untuk Event Rokok, Mobil Rental Milik Pria Ini Tak Kunjung Dikembalikan, GPS Dinonaktifkan
BACA JUGA:Sempat Kabur, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Dijemput Paksa Polisi, Sembunyi di Gandus
Dia mengaku tak menyangka terlapor yang merupakan warga Kecamatan Sukarami itu ternyata menggadaikan belasan mobil miliknya.
"Awalnya dia langganan kami, akhirnya jadi rekan bisnis. Kami tau keluarganya, begitu juga sebaliknya. Keluarga kami ada yang di Pemulutan juga, jadi kami percaya," katanya.
Dia merinci, mobil rental miliknya yang dipercayakan pada ZK adalah sebanyak 17 unit. Hingga kini, masih 6 unit mobil yang tak dia ketahui keberadaannya.
"Saat kami tanyakan padanya, dia minta maaf dan mengaku khilaf. Tapi sampai sekarang, 6 unit mobil kami masih dia tahan entah di mana. ZK pun kabur tak dapat kami hubungi," katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, korban Deni melaporkan atas kasus penggelapan yang ia alami.
"Kami sudah melakukan olah TKP tadi bersama Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Terlapor terancam Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan," ujarnya.