Tersangka juga disebutkan meminta agar KPA memenangkan delapan perusahaan tertentu dalam proses lelang.
Sementara itu dengan ditetapkannya Prasetyo Boeditjahjono, khususnya penyidikan kasus korupsi LRT Sumsel telah menjadi 5 orang tersangka.
--
Tersangka itu tiga diantaranya Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Lalu satu tersangka lainnya dari Direktur PT Perentjana Djaya bernama Bambang Hariyadi Wikanta.