Bongkar Sindikat Judi Online di Kemkomdigi, Mantan Menkominfo Budi Arie Apresiasi Langkah Tegas Aparat

Senin 04-11-2024,19:58 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapannya terkait penangkapan belasan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dan menangkap sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, termasuk oknum pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat dalam melindungi situs-situs judi online.

Budi mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini, menyebutnya sebagai langkah penting untuk menegakkan hukum.

“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” ujar Budi usai menghadiri deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.

BACA JUGA:Inflasi OKI Terkendali, Berhasil Lepas dari Ancaman Spiral Deflasi

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Kejari Ogan Ilir Monitoring Kegiatan Sortir dan Lipat Surat Suara

Mantan Menkominfo tersebut menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menolak memberikan komentar lebih jauh, mengingat kini ia menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UMKM.

"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," tambah Budi.

Kasus ini mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap total 16 orang terkait kasus judi online, di mana 12 di antaranya merupakan staf Kemkomdigi dan empat lainnya adalah warga sipil.

Para tersangka dituduh melindungi sejumlah situs judi online dari pemblokiran oleh pemerintah dengan memanfaatkan kedudukan dan wewenang mereka di kementerian.

BACA JUGA:Mantan Kades Kijang Ulu Dilaporkan Perangkat Desa ke Kejari OKI, Ini Kasusnya!

BACA JUGA:Duniakan Potensi Wisata di Palembang, Dispar Launching Calender of Charming Event Palembang 2025

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya pada Minggu, 3 November 2024, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka tambahan yang terdiri dari satu pegawai Kemkomdigi dan satu warga sipil.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya,” ungkap Kombes Wira. Dengan tambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah 16 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menangkap semua pihak yang terlibat dan menyita seluruh aset hasil kejahatan yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Kategori :