“Jurnalisme itu adalah tentang menyampaikan kebenaran. Para perangkat desa yang telah mengikuti pelatihan ini diharapkan mampu memahami tanggung jawab besar ini dan bisa mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkap Octaf.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para perangkat desa tidak hanya paham tentang aspek hukum dalam jurnalistik, namun juga mampu membedakan antara berita yang berimbang dan yang tidak.
Hal ini dianggap penting terutama di era digital saat ini, di mana penyebaran informasi dapat terjadi dengan sangat cepat dan luas.
BACA JUGA:Aset TPPU yang Disita Polda Sumsel dari Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim Senilai Rp13 Miliar
Acara pelatihan jurnalistik dan sosialisasi UU Pers yang diselenggarakan PWI Muara Enim ini menjadi langkah awal untuk menciptakan sinergi yang baik antara jurnalis dan pemerintah desa dalam menyampaikan informasi yang faktual dan mendidik.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut serta mencakup seluruh desa di Kabupaten Muara Enim, sehingga pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakatnya.