Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-Ton Narkoba

Jumat 01-11-2024,19:51 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

JAKARTA, SUMEKS.CO - Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat 1 November 2024. 

Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

"Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.

BACA JUGA:Pusiknas Bareskrim Sosialisasi Elektronik Manajemen Penyidikan Versi Baru untuk Seluruh Penyidik Polda Sumsel

BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi, Setiap Minggu Bisa Habiskan 1 Kilogram Sabu

Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. 

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.


Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. 

BACA JUGA:Alhamdulillah Saka Tatal Beri Kesaksian di Bareskrim Mabes Polri, Jawab 32 Pertanyaan Saksi Aep Makin Terpojok

BACA JUGA:Siap-siap! Bareskrim Polri Bakal Periksa Aep dan Dede, Bakal Ada Pelaku Baru dalam Kasus Vina Cirebon?

"Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi," bebernya.

Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka.

Kategori :