OJK dan Polda Sumsel Himbau Masyarakat Selalu Waspada dan Jaga Data Kerahasiaan Pribadi
Kegiatan edukasi kejahatan Syber oleh OJK Sumsel bersama Polda Sumsel dan Pemkab OKI, di Pemda OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
OJK dan Polda Sumsel Himbau Masyarakat Selalu Waspada dan Jaga Data Kerahasiaan Pribadi
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihimbau selalu berhati-hati dan menjaga data kerahasiaan pribadi.
Termasuk juga dihimbau jangan mudah menerima penawaran-penawaran dan jangan cepat percaya, lakukan cek dan ricek terlebih dahulu. Yakni cek lembaga resmi dan bisa cek legalitas di OJK.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, saat dibincangi usai kegiatan Edukasi kejahatan Cyber dilaksanakan OJK Sumsel bersama Polda Sumsel dan Pemkab OKI, di Pemda OKI, Kamis 12 Maret 2026 sore.
Dimana Kabupaten OKI merupakan peringkat kedua terbanyak dalam pelaporan kejahatan Cyber di Sumsel yaitu 590 laporan.
BACA JUGA:Infinix GT 30 Mengusung Performa Tinggi Dibalut Desain Premium dengan Konsep Cyber Gaming
"Dari laporan terbanyak itu rata-rata penipuan jual beli online itu yang pertama baru yang lainnya," ujarnya.
Mengenai laporan itu, masyarakat dengan usia produktif mulai dari karyawan, pekerja hingga ibu rumah tangga. Maka oleh karena itu dihimbau selalu waspada dan jangan berikan identitas pribadi kesembarangan yang tidak jelas.
Adapun dari 590 laporan itu berdasarkan data per Januari 2026. Di peringkat pertama terbanyak laporan yaitu Kota Palembang dengan 4.182 laporan, lalu Kabupaten Banyuasin di peringkat ketiga dengan 570 laporan.
Kemudian Kabupaten Muara Enim di peringkat keempat dengan 543 laporan dan Kabupaten Musi Banyuasin di posisi kelima dengan 437 laporan.
BACA JUGA:Bekerja dengan Hati untuk Pagar Alam SeRaMe (Sejuk, Ramah, Amanah dan Merakyat)
Dikatakan Asnawati, sekarang ini banyak sekali layanan keuangan yang bisa dilakukan melalui telepon selular dengan jaringan internet.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
