Dengan demikian, calon pembeli dapat langsung bertanya lebih lanjut terkait kondisi dan status aset, atau bahkan mengatur jadwal untuk melihat aset tersebut secara langsung.
BACA JUGA:BRI Perluas Layanan ke Pelosok dengan 1 Juta Agen BRILink di 62 Ribu Desa
BACA JUGA:BRILink di Rupit, Solusi Praktis Perbankan yang Makin Diminati Warga Muratara
Penjualan aset di infolelang.bri.co.id dapat dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu penjualan damai dan lelang:
-
Penjualan Damai
Penjualan damai adalah mekanisme di mana aset dijual langsung melalui kesepakatan antara pemilik aset dan calon pembeli. Pada metode ini, calon pembeli bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik aset atau perwakilan bank yang mengelola aset tersebut untuk mencapai kesepakatan harga.
-
Lelang Properti
Lelang adalah proses penjualan terbuka yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan penawaran terbaiknya. Lelang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan penawaran tertulis atau lisan yang dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun di Tengah Tantangan Ekonomi Global, Ini Rahasianya!
BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Indonesia ke Kancah Internasional Melalui BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Lelang properti memberikan kesempatan bagi pembeli untuk mendapatkan aset dengan harga kompetitif, yang mungkin lebih rendah daripada harga pasaran.
Jika suatu aset tersedia dalam mekanisme lelang online, calon pembeli dapat langsung mengikuti prosesnya di situs resmi lelang.go.id. Sebelum itu, calon pembeli wajib melakukan registrasi dan aktivasi akun sesuai dengan syarat dan ketentuan di laman tersebut.
Setelah registrasi selesai, calon pembeli bisa mulai mengajukan penawaran pada aset yang diinginkan sesuai jadwal lelang yang ditentukan.
Tips Membeli Properti Lewat Lelang di Infolelang.bri.co.id
BACA JUGA:3 Keuntungan Membuka Tabungan BRI Simpedes Usaha bagi Pengusaha Mikro
BACA JUGA:Salak Pondoh Desa Kutambaru Tembus Pasar Internasional, BRI Dorong UMKM Lewat Bazaar BRILiaN
Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu Anda dalam membeli aset properti melalui proses lelang:
-
Pahami Informasi Detail Properti
Pastikan Anda telah membaca deskripsi properti dengan saksama, termasuk lokasi, fasilitas, dan aksesibilitas. Informasi ini penting untuk memastikan aset tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda, baik untuk investasi maupun pemakaian pribadi.
-
Periksa Validitas Dokumen
Salah satu langkah krusial dalam pembelian aset adalah memastikan bahwa dokumen-dokumen yang terkait, seperti sertifikat tanah atau bangunan, sah dan telah sesuai dengan ketentuan hukum. Anda bisa meminta bantuan dari pihak BRI atau mengkonsultasikannya dengan ahli hukum sebelum melanjutkan proses pembelian.