Target 120 Juta Bidang Tanah! Nusron Wahid Beberkan 8 Program Unggulan 100 Hari Kerja di Hadapan DPR RI

Kamis 31-10-2024,16:15 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk pertama kalinya.

Rapat yang membahas Target dan Capaian Tahun Anggaran 2024 serta Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih ini digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta pada Rabu 30 Oktober 2024.

Nusron Wahid menyampaikan sejumlah capaian Kementerian ATR/BPN, salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mencapai 119 juta bidang tanah terdaftar. Dalam 100 hari ke depan, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk menuntaskan target PTSL tahun 2024, yakni mendaftarkan sebanyak 120 juta bidang tanah.

“Kami akan menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024 ini. Kami ditarget 126 juta bidang tanah sampai tahun depan, bulan Oktober ini sudah tercapai 119 juta bidang tanah, sehingga kita masih harus nambah lagi,” ungkap Menteri Nusron dalam paparannya.

BACA JUGA:Warga Lumajang Terima Sertifikat Tanah, Apresiasi Program PTSL

BACA JUGA:Ini Cara Bebas Dari ‘Serbuk Setan’, Sampai Sejauh Mana Harta, Mobil dan Sertifikat Tanah Masuk ke Dalam Pipet

Ia pun mengungkapkan delapan program strategis 100 hari kerja lainnya. Pertama, menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Kedua, menyelesaikan penertiban pendaftaran dan penerbitan Sertipikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit. 

Program 100 hari kerja berikutnya, yakni menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari; inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif, sehingga berguna bagi kemaslahatan umat; pemenuhan target 104 Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024; serta koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya, penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045; serta pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) World Bank bertemakan penguatan RTR, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial.

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Elektronik Bikin Was-was, Bagaimana Kalau Kena Serang Cyber Tiba-tiba Ganti Nama Orang Lain?

BACA JUGA:Pertama di Kalbar, Sertifikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Menanggapi paparan Menteri Nusron, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi dan berkomitmen mendukung program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN.

“Komitmen kami Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Kami juga akan siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya,” tegasnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yaitu Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra, serta sejumlah anggota lainnya.

Kategori :