Pertama di Kalbar, Sertifikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Pertama di Kalbar, Sertifikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

10 sertifikat diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya--

SUMEKS.CO  - Pertama kalinya di Kalimantan Barat (Kalbar), menerapkan Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pada kesempatan tersebut AHY menyerahkan sepuluh Sertifikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 22 Juni 2024.

Penyerahan sertifikat di Kabupaten Kubu Raya ini menjadi daerah pertama yang menerapkan Sertifikat Tanah Elektronik di Provinsi Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Serahkan 72 Hewan Kurban, Menteri AHY: Semangat Berbagi kepada Sesama Manusia

BACA JUGA:Mawardi Yahya-Anita Noeringhati Diisukan Bubar, Syahrial Oesman: Hanya Isu! PAN Siap Perkuat Koalisi MataHati

"Mengapa kita galakkan ini karena dengan Sertipikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu di-print, tapi kalau di-print juga bisa, di handphone juga bisa. Dan kalau sudah masuk ke dalam database kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan," kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada awak media.

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, Sertifikat Tanah Elektronik ini bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital.  

Hal ini bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertifikat tidak mungkin lagi dipalsukan.

BACA JUGA:Reforma Agraria Lampaui Target RPJMN 2014-2024, Menteri AHY: Alhamdulillah Sesuai Rel yang Benar

BACA JUGA:Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantah Pekan Baru, Menteri AHY: Komitmen Kementerian ATR/BPN

"Kalau sudah semua bersertifikat elektronik apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik. Mudah-mudahan keadilan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan," tuturnya.

Adapun 10 sertifikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN kali ini terdiri dari lima sertifikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertifikat lainnya adalah hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Selain menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meninjau setiap ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. 

BACA JUGA:Dalam Sehari Beredar Video Aksi Pencurian Parfum di Minimarket dan HP Milik Pengunjung di Parkiran Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: