SUMEKS.CO - Pemerintah tahun ini kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana untuk pendaftaran gelombang 1 telah dibuka. Penerimaan PPPK 2024 ini lebih diprioritaskan kepada tenaga honorer.
Rupanya, pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer dikarenakan ingin merampungkan sejumlah tenaga honorer di tahun 2024 ini.
Lalu, terkait dengan adanya pergantian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas oleh Rini Widyantini, maka seleksi PPPK telah memasuki babak baru.
BACA JUGA:Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB
Dimana hari ini, 30 Oktober 2024, seleksi PPPK periode 1 telah memasuki jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi.
Rupanya, dari 18 Oktober 2024 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data statistik mengenai pendaftaran PPPK 2024.
Ternyata, sebanyak ribuan pendaftar PPPK, baik untuk kategori guru, tenaga kesehatan (nakes), serta tenaga teknis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dari Instansi (TMS).
Jadi, tentunya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan para tenaga honorer yang TMS bahkan tak sedikit yang mempertanyakan nasib tenaga honorer jika tidak lolos seleksi PPPK.
BACA JUGA:Auto Gembira! Semua Non-ASN Dapat NIP PPPK 2024, Benarkah!
Untuk diketahui, sebelumnya, MenPANRB Abdullah Azwar Anas dalam Surat Keputusan Nomor 347 Tahun 2024 telah menetapkan bahwa tenaga honorer tetap dapat kesempatan meski tidak lolos PPPK 2024.
Ini tentunya, keputusan yang sudah ditetapkan oleh Abdullah Azwar Anas ini akan dilanjutkan oleh MenPANRB Rini Widyantini. Jadi tenaga tidak perlu khawatir.
Ini dikarenakan, merupakan salah satu komitmen Rini Widyantini dalam melakukan penataan tenaga honorer agar selesai pada bulan Desember 2024.