"Kemarin sudah dipersiapkan untuk acara 17 Agustus dan sudah ditempati. Saat ini ada dua tower, satu di BIN, satu di Polri yang sudah ditempati," ujarnya.
BACA JUGA:Mulai Kapan Istana Kepresidenan IKN Dikelola Setneg? Simak Selengkapnya!
BACA JUGA:Istana Negara dan Rumah Sakit di IKN Diresmikan, Apakah ASN Segera Menyusul?
Pembangunan tiga tower di Rusun BIN Ibu Kota Nusantara ditargetkan selesai akhir November 2024. Setiap tower memiliki 60 unit dengan 12 lantai per tower dan tiga kamar, pantry, toilet, serta ruang tamu.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menyebut 16 Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN akan rampung pada akhir Oktober ini.
Mengenai konstruksi Rusun ASN tersebut agak sedikit terlambat karena sempat tersendat pengerjaannya pada Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah terus mematangkan untuk pemindahan ASN tersebut. Dengan menyiapkan skemanya sehingga pegawai siap bekerja disana.
BACA JUGA:Rumah Sakit Pertama di IKN Diresmikan Jokowi, Siap Layani Pasien!
BACA JUGA:Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Istana dan Bangunan Penting di IKN
Pada pemindahan ASN akan ada tiga skema pemindahan ASN ke IKN.
Disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat itu, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara.
Pihaknya optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
"Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Sehingga kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” kata Anas dalam keterangan tertulis, dikutip berbagai sumber.
BACA JUGA:Besok! Istana Garuda dan Istana Negara di IKN Diresmikan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Pengusaha Tambang Bersiap Gelontorkan Investasi di IKN, Kawasan Nusantara Siap Bertransformasi
Dia mengatakan, untuk skema pertama dengan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.