SEKAYU, SUMEKS.CO - Jasad seorang remaja putri di Sekayu Muba ditemukan hanya tinggal tulang belulang di sebuah hutan pinggir jalan.
Tulang belulang itu ditemukan warga saat mencari kayu di hutan pada 26 Oktober 2024 lalu.
Ternyata remaja putri berinisial RA (17) itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Zena Tomi (30), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
Kasus pembunuhan yang mengejutkan warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya diungkap polisi.
Ungkap kasus pembunuhan ini dirilis langsung kepada awak media oleh Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha SH.
Pelaku menyimpan dendam dan sakit hati menjadi pemicu utama pembunuhan ini.
Motif pembunuhan remaja putri di Sekayu yang ditemukan tinggal tulang Belulang di dalam hutan terungkap, pelaku juga baru mengenal korban.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Pelaku mengaku bahwa dirinya merasa terhina setelah korban memarahinya karena berkendara dengan kecepatan tinggi dan juga korban sering menghina pelaku dengan kata-kata kasar di hadapan teman-temanya," ujar Kapolsek.
Menurut pengakuan pelaku, ia mengenal korban sekitar tiga bulan sebelum kejadian.
BACA JUGA:Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia yang Ditemukan di PALI Ternyata Korban Pembunuhan
BACA JUGA:Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia Ditemukan Berserakan di Rumah Kosong
Hubungan pertemanan yang semula baik berubah menjadi dendam yang kemudian memicu Zena Tomi untuk merencanakan pembunuhan terhadap RA.
AKP Rama Yudha, didampingi Kanit Reskrim IPDA Hermansyah, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada 1 Oktober 2024, ketika pelaku mengajak korban bertemu melalui pesan WhatsApp.