Anies Baswedan pun percaya, bahwa aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil terhadap kasus yang menimpa Tom Lembong.
"Kami juga akan tetap memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," katanya lagi.
Anies Baswedan pun lalu menyampaikan pesannya terhadap sahabatnya tersebut. Adapun pesan menyentuh Anies kepada Tom Lembong yakni tetap mencintai Negara Indonesia.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," pintanya.
Di akhir unggahannya, Anies Baswedan menuturkan bahwa dirinya ingin membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itu masih valid.
"Yaitu, Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tutupnya.
BACA JUGA:Anies Baswedan Tak Dapat Restu Megawati, PDIP Calonkan Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta
BACA JUGA:Ini Pesan Pak Anies Baswedan Usai Putusan MK, ‘Pastikan Kita Tuan Rumah di Tanah Kita Sendiri’
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2016, bersama dengan CS yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 yang melibatkan Tom Lembong dan CS ini, diduga merugikan negara sebesar Rp 400 miliar berdasarkan perhitungan Kejagung RI.