Setelah itu, para pelaku membawa lari mobil dump truk dan barang-barang berharga milik korban.
BACA JUGA:Miris! Puluhan Karung Duku Membusuk, Tak Bisa Dijual, Bikin Pedagang Gulung Sempak
BACA JUGA:Pria di Empat Lawang Cekik Leher Selingkuhan hingga Tak Bernyawa dan Membusuk di Semak Rumpun Bambu
Dan kejadiannya terungkap, kata Kapolres, bermula beberapa rekan kerjanya mencoba menghubungi korban melalui teleponnya karena sejak Sabtu, 12 Oktober 2024 sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Dan pada tanggal 15 Oktober 2024, warga setempat curiga dengan rumah korban sebab sudah beberapa hari tertutup dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Kemudian warga yang berada di lokasi yakni Ganadi, Robi, dan Harto, penasaran dan berusaha mencari sumber bau dan ketika melihat ke dalam rumah korban ternyata korban sudah tak bernyawa dan kondisi menggenaskan dengan tangan terikat, mulut disumbat kain, dan tubuh ditutupi sejadah serta baliho.
Penemuan tersebut dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Gelumbang untuk segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Hilang Sepekan, Warga Sebadak PALI Ditemukan Membusuk di Kebun Karet, Warga Geger
BACA JUGA:Terungkap, Pria Paruh Baya yang Ditemukan Membusuk Dalam Pondok di Kebun Karet Karena Hal Ini
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya para pelaku diketahui indentitasnya dan dilakukan pengejaran di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Pihaknya berkoordinasi dengan Jatanras Polres Metro Bekasi, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan pada 19 Oktober 2024 dan dibawa ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, ketika akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri sehingga pihaknya terpaksa melumpuhkannya dan langsung diamankan bersama barang buktinya satu palu besi, tali tambang, balok kayu, telepon genggam merk Oppo A3X, dan dump truck warna hijau dengan nomor polisi BG 8277 UH yang merupakan kendaraan milik korban ke Mapolres Muara Enim, sedangkan dua rekannya sampai saat ini masih dalam pengejaran.
"Motif dari pembunuhan ini adalah dendam pribadi serta keinginan pelaku untuk menguasai kendaraan milik korban, sebuah dump truck. Kami menghimbau kedua rekannya untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.
BACA JUGA:Janda di Musi Rawas Bunuh Bayi Perempuan Dibungkus Kain Batik Disimpan dalam Lemari hingga Membusuk
BACA JUGA:3 Hari Menghilang Mencari Ikan Pria Ini Ditemukan Membusuk di Semak-Semak
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.