Perkara Dispora OKI, Kejari Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Uang Negara dari BPKP

Selasa 29-10-2024,07:39 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Dimana penggeledahan di kantor Dispora berlangsung sekitar 1 jam. Dengan memasuki sejumlah ruangan dan membawa sejumlah berkas dokumen penting dan dimasukkan dalam kontainer. 

BACA JUGA:Kejari OKI Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi ke Aparatur Sipil Negara

BACA JUGA:Kejari OKI Geledah Kantor Dispora, Bawa Sejumlah Dokumen Penting dan Cap Stempel Toko

Penggeledahan yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di kantor Dispora ini adalah untuk penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. 

Mengenai status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024 lalu. 

Kajari Hendri Hanafi sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

"Kami telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi saja," ungkap Kajari. 

BACA JUGA:117 Berkas Perkara Tuntas, Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti

BACA JUGA:Kejari OKI Hancurkan Sabu dengan Blender dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara. Dimana untuk nilai kerugian belum dirinci jumlahnya. Termasuk juga modus dugaan korupsi yang terjadi. 

Kasi Pidsus Eko Nurlianto menjelaskan, pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi.

"Pihak kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi sesuai dengan hasil penyidikan," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri OKI, terus mengumpulkan bukti-bukti terkait menangani perkara di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:Terindikasi Ada Kerugian Negara, Kejari OKI Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi Dispora

BACA JUGA:Kejari OKI Kedepankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Dimana pada kasus di Dispora Kabupaten OKI ini terindikasi ada kerugian negara. Sehingga dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Kategori :