Perkara Dispora OKI, Kejari Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Uang Negara dari BPKP

Selasa 29-10-2024,07:39 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perkara pada kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri OKI saat ini masih menunggu penghitungan kerugian uang negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumsel.

Dimana dalam perkara Dispora OKI ini, guna dalam penyidikannya, Kejari OKI telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI pada Agustus 2024 lalu. 

Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi. 

Yakni mengenai penggunaan dana anggaran APBD Tahun 2022 lalu dengan besaran senilai Rp6,6 miliar. 

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Apresiasi Kejari OKI Selamatkan Aset-aset Daerah

BACA JUGA:Hakim Cuti Bersama Massal, Kejari OKI Tunda Satu Pekan Sidang Perkara

"Kalau sekarang ini kita masih menunggu penghitungan kerugian uang negara dalam kasus ini. Jadi belum bisa untuk menetapkan tersangka," kata Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pidsus, Eko Nurlianto SH. 

Dijelaskan, mengenai kasus ini terus diproses oleh tim penyidik Kejari OKI. Nantinya apabila dari BPKP telah menginformasikan jumlah kerugian uang negara maka bisa tahap selanjutnya. 

Lanjut dia, pada penggeledahan kantor Dispora lalu pihaknya menyita sejumlah berkas dokumen penting. 

"Saat penggeledahan waktu itu tim penyidik kami membawa sejumlah berkas dokumen penting dari sana," ujar Eko, Selasa 29 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota: Upaya Kuat Amankan Aset Daerah

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kejari OKI Amankan Dokumen Penting di Rumah Mewah

Pada penggeledahan itu juga disaksikan oleh pegawai Dispora adanya beberapa cap atau stempel milik toko. 

"Dari penggeledahan itu tim penyidik kami juga menemukan 5 atau 6 cap stempel milik toko. Yang semestinya cap-cap itu dipunyai oleh toko tapi ini ada di kantor Dispora," jelasnya.

Diungkapkan Kasi Pidsus, pihaknya menduga sejumlah cap stempel yang ditemukan itu dipergunakan untuk membuat laporan terkait dalam penggunaan dana anggaran yang sedang disidik. 

Kategori :