SUMEKS.CO - Selain digunakan untuk pembayaran digital non-tunai, Quick Response Code Indonesian Standard atau lebih dikenal dengan QRIS juga banyak dimanfaatkan oknum-oknum untuk melakukan penipuan.
Sejak pertama kali diluncurkan Bank Indonesia beberapa tahun lalu, metode pembayaran non-tunai melalui QRIS seperti menjadi gaya hidup baru dalam bertransaksi keuangan.
Kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi keuangan, menjadi alasan tersendiri banyak orang memilih QRIS sebagai alternatif pembayaran non-tunai.
Banyak sekali manfaat yang didapatkan dari layanan yang disediakan QRIS memanjakan penggunanya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Begini ternyata Cara Ajukan Komplain InterActive QRIS Usai Ditutup Sementara Waktu
Akan tetap, meski menawarkan segudang manfaat tidak sedikit juga terdapat oknum tertentu yang menjadikannya sebagai sarana penipuan terbaru.
Modus-modus penipuan baru khusunya berbasis QRIS ini, dari informasi yang dihimpun Senin 28 Oktober 2024 tidak hanya menyasar pembeli saja.
--
Namun, juga menyasar pada pihak penerima dana atau penjual yang menerima transaksi keuangan digital tersebut.
Nah, berikut ini beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai disertai cara agar bisa mengetahui dan menghindarinya.
1. Menggunakan Tangkapan Layar QRIS Lama
Modus ini mengharuskan penjual ekstra waspada. Penipu bisa memanfaatkan tangkapan layar (screenshot) QRIS dari transaksi sebelumnya, lalu mengeditnya.
Para oknum penipu biasanya memanfaatkan ketidaktelitian penjual yang mungkin sedang sibuk melayani banyak pembeli.
BACA JUGA:Kode QR-nya Disalahgunakan, Muncul Dugaan QRIS Interactive Terseret Aktivitas Judol