Pasca pernyataan itu dikeluarkan dan menjadi viral di media sosial (medsos) Mendiknasmen bertindak cepat menyampaikan penjelasan berupa klarifikasi informasi.
Dalam klarifikasi itu disampaikan, jika pernyataan yang beredar luas di medsos merupakan bentuk aspirasi masyarakat.
“Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” tulis IG @kemdikbud.ri.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Begini Amanat Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian
Bahkan, Mendiknasmen mengatakan, pihaknya selalu terbuka dan menampung semua aspirasi masyarakat guna kemajuan pendidikan.
"Kementerian terbuka dan mengapresiasi aspirasi masyarakat untuk kemajuan pendidikan nasional," pungkasnya.