Namun faktanya, saat ini layanan keuangan digital yang menggunakan QR Code untuk pembayaran menggunakan InterActive QRIS tersebut sudah diberhentikan.
Pemberhentian layanan QRIS Interactive tersebut untuk sementara waktu yang terhitung dimulai pada Jumat 25 Oktober 2024 lalu sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan.
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan curhatan warganet mengenai diberhentikan sementara layanan QRIS Interactive, hingga membuat saldo tertahan alias tidak bisa dicairkan sementara waktu.
BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Simak, OJK Tutup Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Per Oktober 2024
BACA JUGA:Bersih-bersih Pinjol Ilegal, Pinjaman Gak Bayar Boleh?
Akibatnya, tidak sedikit pengguna layanan pembayaran non-tunai tersebut gelisah hingga cemas saldo yang ada didalamnya tidak bisa diambil lagi.Fakta pemberhentian sementara waktu QRIS Interactive:
- Maraknya Judi Online (Judol)
- Belanja Non Tunai Bisa Melalui QRIS lain
- Dikeluhkan Masyarakat
BACA JUGA:Alhamdulillah, Garuda Muda Terbang Tinggi, Timnas Indonesia U17 Pastikan Tiket ke Piala Asia 2025
BACA JUGA:Pinjol OJK, Cairkan Pinjaman Hingga Rp30 Juta Hanya dengan KTP!
- Pihak QRIS Sampaikan Permohonan Maaf
Sebelumnya, Sebuah video curhatan warganet yang menjerit, uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah milik puluhan pelaku UMKM tertahan oleh aplikasi pembayaran non-tunai QRIS Interactive selama 10 hari jadi sorotan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tri Atika, yang dilihat Minggu 27 Oktober 2024 seorang wanita memperlihatkan daftar atau list nama-nama pelaku UMKM yang ditahan saldonya oleh aplikasi QRIS interactive.
Ia pun meminta tolong kepada CEO QRIS Interactive Alex Tan untuk segera mengatasi masalah penahanan saldo milik puluhan UMKM, yang nominalnya mulai dari ratusan ribu bahkan hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Makin Praktis! QRIS Transfer di BRImo Bisa Kirim dan Terima Dana Tanpa Input Nomor Rekening