Sementara itu, Departemen Eksternal BEM Unsri, Malik Akbar mengatakan, terkait tindak lanjut perkara ini, pihaknya masih berupaya menghubungi Rektorat Unsri dan juga para korban.
"Apakah mau diproses atau seperti apa. Hal ini masih dimusyawarahkan," kata Malik.
BACA JUGA:Gelar Dies Natalis ke-61, Fakultas Pertanian Unsri Sudah Sumbangkan Karya Besar Bagi Bangsa
Menurutnya, identitas para korban belum diketahui secara detil karena diduga masih ada yang takut melapor.
"Kami sekarang sudah membuat pengaduan di BEM. Jadi kami menunggu teman-teman yang memang korban juga untuk dikumpulkan untuk dilakukan tindak lanjut kedepannya," kata dia.
Perkara pelecehan seksual di Unsri kembali terjadi, sejak terakhir pada 2021 lalu. Diketahui, MFA merupakan mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Unsri.
Menilik ke belakang, kasus pelecehan mahasiswi Unsri beberapa tahun lalu juga dilakukan oleh dosen asal Fakultas Ekonomi bernama Reza Ghasarma.
Belakangan, Reza divonis bebas bersyarat setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Kini, Fakultas Ekonomi Unsri dan umumnya perguruan tinggi negeri terkemuka di Sumatera Selatan itu kembali tercoreng oleh perkara pelecehan.