Menpan RB menetapkan nilai ambang batas yang harus dicapai para peserta berdasarkan kategori pelamarnya.
Berikut rincian nilai ambang batas untuk masing-masing kategori:
- Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
- Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166. Waktu pengerjaan: 100 menit.
- Cumlaude dan Diaspora:
- Tanpa nilai minimum untuk TWK dan TKP, nilai minimum TIU 85, dan nilai kumulatif minimum 311.
- Waktu pengerjaan: 100 menit.
- Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Wilayah Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal: