Gebrakan baru Mendikdasmen ini telah sampai ke telinga Komisi X DPR RI. Sebagai tindak lanjutnya, Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, dalam waktu dekat untuk mendengarkan penjelasan secara langsung.
"Kami akan melakukan rapat dengan Kemendikdasmen untuk mendengarkan penjelasannya secara langsung," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dikutip dari berbagai sumber.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI juga memberikan kesempatan kepada Kemendikdasmen untuk mengkaji serta mengevaluasi pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.
"Yang terpenting, perubahan itu jangan bersifat asal," tegasnya.
Menurut Ketua Komisi X DPR RI, memerlukan kajian yang mendalam dari pemerintah apabila akan melakukan perubahan kebijakan.
"Hal yang perlu ditekankan dalam konteks ini, yaitu, perubahan itu jangan sampai didasarkan atas pertimbangan ingin beda, karena ada adagium ganti menteri ganti kebijakan," paparnya.
BACA JUGA:Pengganti Mayor Teddy, Ini Sosok Ajudan Baru Prabowo dari Polri, Miliki Segudang Prestasi
Politikus Partai Golkar itu menegaskan hal-hal baik yang pernah dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim perlu dilanjutkan.
"Prinsip dari kami, hal-hal baik dari periode sebelumnya perlu dipertahankan, namun apabila ada yang kurang tentu harus dievaluasi dan diperbaiki," ujarnya.
Soal NEM dan PMM, Hetifah mengatakan, evaluasi pembelajaran alami perubahan sejak pemberlakuan NEM (Nilai Ebtanas Murni) sampai adanya ujian nasional (UN). Saat ini pun terdapat asesmen nasional.
"Seperti terkait UN, juga memiliki sejumlah manfaat, terutama dalam standardisasi mutu pendidikan, evaluasi kebijakan, dan peningkatan motivasi belajar siswa dan guru," tutupnya.