Diakui tersangka, jika barang haram miliknya itu hendak dijualkan dengan pelaku lain yang dia tunggu, namun lebih dulu ditangkap polisi.
"Saat ini sudah kita amankan dan pelaku mengakui jika barang itu miliknya yang mau dia edarkan di wilayah hukum Muratara," pungkasnya. (zul)