Miris, Kematian Dini Sera Yang Sangat Tragis Ditransaksikan 3 Oknum Hakim Dengan ‘Harga’ Rp20 Miliar

Jumat 25-10-2024,06:32 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO -  Miris, kematian Dini Sera yang sangat tragis teganya ditransaksikan 3 oknum hakim dengan ‘harga’ Rp20 miliar.

“Kematian yang sangat tragis bisa ditransaksikan, kok bisa, ya bisa lah itu buktinya terjadi,” ujar anggota DPRD RI, Rieke Diah Pitaloka, Jumat, 25 Oktober 2024.

Rieke yang dari awal menggaungkan tagar Justice For Dini Sera, kembali mengingatkan netizen akan vonis bebas Ronald Tannur yang didakwa membunuh pacarnya Dini Sera.

“Waktu persidangan rekaman CCTV, viisum dokter tidak dianggap sama 3 orang majelis hakim PN Surabaya,” ingatnya.

BACA JUGA:3 Oknum Hakim Disuap Kasus Ronald Tannur Cederai Kebahagiaan Atas Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dari Pemerintah

BACA JUGA:Alamak, Total Rp20 Miliar Bisa Bikin 3 Hakim ‘Kenyang’ Hingga Tega Vonis Bebas Pembunuh Dini Sera Afriyanti

Rieke bahkan menyebut nama hakimnya, dan jangan pernah dilupakan hakim-hakim ini, yaitu hakim ketuanya Erintua Damanik, Mangapul, dan Heru.

Yang disesalkan Rieke, Komisi Yudisial (KY) sudah membentuk tim investigastif dalam kasus vonis bebas itu.

“KY sudah menyelidiki kasus ini sedalam-dalamnya dan serius, rekomendasinya yang disampaikan oleh KY ke Mahkamah Agung adalah pecat 3 hakim karena ada indikasi mafia peradilan, tahu nggak mahkamah Agung sampai hari ini belum memecah tuh hakim,” ungkapnya. 

BACA JUGA:3 Oknum Hakim Disuap Kasus Ronald Tannur Cederai Kebahagiaan Atas Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dari Pemerintah 

BACA JUGA:Alamak, Total Rp20 Miliar Bisa Bikin 3 Hakim ‘Kenyang’ Hingga Tega Vonis Bebas Pembunuh Dini Sera Afriyanti

Puncaknya 23 Oktober 2024 ketiga hakim ditangkap berdasarkan pengembangan penyidikan dari Kejaksaan Agung.

“Terbukti ada indikasi kuat suap dari pengacara Ronald Tannur ke 3 hakim yang saya sebutkan, jumlah nggak main-main Rp20 miliar,” bebernya.

4 September 2024 jaksa Kejari sebenanya sudah kirim berkas kasas ke Mahmakah Agung . 

Kategori :