Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) ini terus disidik polisi.
Tersangka baru itu inisialnya MJ (26), paman Indra Septiawan.
"Tersangka baru ini paman dari Indra berinisial MJ," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu, 28 September 2024.
Peran MJ dalam kasus ini adalah melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan melanggra pasal 221 KHUP.
Sementara peran tersangka MJ ini memberikan informasi terkait keluarga-keluarga termasuk rumah familinya berada (kepada tersangka).
“Sementara untuk memberikan makanan selama pelarian belum ditemukan," sambungnya.
Sebelumnya bukti scientifik kasus ini sudah keluar, DNA di tubuh korban adalah milik Indra Dragon identik yang ditemukan di kasus pembunuhan gadis pedagang gorengan.
“DNA termasuk sperma keterangan dari forensik sudah identik yang ada (maaf) ditubuh korban,” ungkap Irjen Suharyono, Kapolda Sumatera Barat.
Sementara baru satu pelakunya yang teridentifkasi yaitu Indra Septriaman alias IS (26) alias Indra Dragon.
Memang penyidik polisi masih menduga kuat dari kesaksian maupun pengakuan dan barang bukti yang ada baru satu orang pelakunya, pelaku tunggal.
“Tapi tetap saja yang namanya mengembangkan, siapa tahu ada dugaan pelaku yang lain,” jelas Kapolda.