Sosok Wanita Ditangkap Bersama 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Vonis ‘Bau Busuk’ Tercium Aroma Duit Rp3 Miliar

Kamis 24-10-2024,05:35 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Ada sosok wanita juga ditangkap bersama 3 hakim yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur.

Oh rupanya wanita itu seorang pengacara berinisial LR. 

Kontan kasus ini membuka tabir ‘bau busuk’ vonis bebas hakim dengan aroma duit lebih Rp3 miliar.

Aroma itu makin kuat usai tim Kejagung sukses menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar Singapura dan Amerika. Diperkirakan uang itu lebih dari Rp3 miliar.

BACA JUGA:Hot News, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Yang Bunuh Pacarnya Dini Sera Afriyanti Ditangkap Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

Uang itu disita di apartemen Gunawangsa yang dihuni hakim Erintuah Damanik.

Seperti diberitakan, 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa yang membunuh pacarnya Dini Sera Afriyanti akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung, Rabu, 23 Oktober 2024.

Ketiga hakim ini bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Usai ditangkap ketiga hakim langsung dibawa ke kantor Kejati Jatim di Surabaya.

3 hakim itu adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul.

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai! 

Ketiga hakim semua bungkam saat ditanya wartawan setibanya di kantor Kejati Jatim.

Kategori :