Dimana khususnya di pemerintahan kaum perempuan untuk keberadaan dan kesempatannya dikedepankan. Yaitu dipercaya dengan diberikan jabatan sesuai dengan keahliannya.
"Termasuk juga adanya lembaga Swadaya masyarakat dan swasta yang berkecimpung di berbagai bidang kehidupan," terangnya.
BACA JUGA:Sambut Hari Ibu ke-95, GOW dan DPPPA OKI Anjangsana ke RSUD Kayuagung
BACA JUGA:DPPPA Kabupaten Muara Enim Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini
Ditegaskan Hj Nursula, kaum perempuan sudah banyak berkontribusi dalam pengambil kebijakan dan keputusan penting.
"Jadi kepada peserta ikuti dengan baik-baik sehingga dapat dipahami dan dijabarkan pada unit kerja masing-masing," bebernya.
Ditambahkannya, semoga kegiatan rakor ini memberikan manfaat. Dan dijabarkan di OPD masing-masing.
Sementara itu salah satu narasumber, Titin Sumarni MPd mengatakan, pengarusutamaan gender adalah strategi kesejahteraan dan keadilan gender dengan memperbaiki kondisi dan posisi perempuan agar bisa setara dengan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan.
BACA JUGA:DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Pemberitaan Ramah Anak, Gandeng Organisasi Wartawan
BACA JUGA:Ini Pemicu Tingginya Angka Pernikahan Dini, Dinas DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin Waspada
"Responsif gender memperhitungkan kepentingan laki-laki dan perempuan Dimana adanya bentuk-bentuk ketidakadilan dan diskriminasi gender," ungkapnya.
Dijelaskannya, kaum perempuan adanya beban ganda. Yaitu kaum perempuan mendapatkan multi peran sekaligus multi beban.
Perlu adanya implementasi strategi PUG. Mulai komitmen, kebijakan dan kelembagaan. Termasuk bisa dilaksanakannya program pro PUG. Yaitu seperti program pembinaan organisasi perempuan dan sebagainya.
Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj Arianti SSTP MM melalui sekretaris H Suradi SIP MSi mengatakan, adanya kegiatan rakor PUG kewenangan ini adalah untuk mengevaluasi program PUG tahun ini.
BACA JUGA:Optimalkan Upaya Perlindungan Anak, Dinas DPPPA Muara Enim Buka Pelatihan KHA
BACA JUGA:DPPPA Kabupaten OKI Catat 29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak