DPPPA OKI Gelar Rakor dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG, Ini Tujuannya!
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kegiatan rakor itu, diikuti oleh sejumlah perwakilan OPD dan juga para Camat di lingkungan Kabupaten OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Senin 21 Oktober 2021.
Pada kegiatan itu dibuka langsung oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi diwakilkan Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj Nursula SSos.
Pada kegiatan itu diisi oleh narasumber Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Ihwan Mulyawan ST MSi dan Titin Sumarni MPd. Juga narasumber dari Bappeda Kabupaten OKI, Drs A Gusti ST MSi.
Disampaikan Hj Nursula di hadapan pada peserta rakor PUG kewenangan Kabupaten OKI, bahwasanya kegiatan ini dinilai positif karena diikuti kepala OPD unit kerja sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan dan juga merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi adanya kegiatan rakor PUG kewenangan ini bertujuan agar kedepannya lebih memahami akan peran, kemampuan dan memberikan kesempatan yang luas kepada kaum perempuan," ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Hj Nursula, membuat kaum perempuan menjadi lebih maju dan berperan serta dalam pembangunan Nasional disegala bidang kehidupan tanpa bias gender.
"Di kegiatan ini bisa menyampaikan persepsi dan motivasi guna menyusun kebijakan, strategi dan program kegiatan," jelasnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Akan Buka Pendaftaran KPAD
BACA JUGA:DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak ke Seluruh Guru
Sambungnya, adanya kegiatan ini menjadi penting dalam mengambil keputusan agar lebih memahami akan pentingnya kesempatan yang diberikan pada perempuan.
Yakni untuk membuktikan diri bahwa perempuan berkemampuan dan sebagai mitra kaum laki-laki.