Sidang Korupsi Jargas PT SP2J, Mantan Wali Kota dan Sekda Kota Palembang Bakal Diperiksa Sebagai Saksi

Senin 21-10-2024,10:28 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Walikota Palembang Harnojoyo, bakal diperiksa untuk memberi keterangan sebagai saksi sidang pemeriksaan kasus korupsi pembangunan jaringan gas PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) menjerat Ahmad Nopan Cs.

Demikian diterangkan Kasubsi Penuntutan Kejari Palembang Syaran Jafidzhan SH MH, dikonfirmasi melalui pesan singkat jelang sidang, Senin 21 Oktober 2024.

Selain Harnojoyo, kata Syaran sesuai dengan agenda sidang pada hari turut menghadirkan saksi-saksi lainnya termasuk mantan sekda Kota Palembang Harobin Mustofa.

"Hari ini agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi-saksi, namun belum diketahui jam berapa sidangnya di mulai," singkat Syaran yang juga sebagai penuntut umum dalam perkara ini.

BACA JUGA:Eksepsi Ahmad Novan Cs Terdakwa Korupsi Jargas PT SP2J Ditolak, JPU Akan Hadirkan 25 Saksi

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Jargas PT SP2J Ahmad Novan Cs Melawan, Sebut Dakwaan Jaksa Error In Persona

Sementara, dari pantauan menjelang sidang nampak mantan Walikota Palembang Harnojoyo bersama mantan Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa telah hadir di gedung PN Palembang.

Keduanya, hadir memenuhi panggilan penuntut umum untuk memberikan keterangan sebagai saksi sidang korupsi Jargas PT SP2J menjerat Ahmad Novan Cs yang saat ini belum hadir dipersidangan.


Tersangka korupsi Ahmad Novan Cs dihadirkan dalam ruang sidang Tipikor PN Palembang kasus korupsi Jargas PT SP2J beberapa waktu lalu-

Adapun lengkapnya, dalam perkara korupsi Jargas PT SP2J Palembang ini menjerat Ahmad Nopan Direktur Utama PT SP2J, Anthony Rais Direktur Operasional PT. SP2J, Sumirin Direktur Keuangan PT. SP2J dan Rubinsi Direktur Utama PT. SP2J.

Dalam uraian dakwaan singkat, penuntut umum Kejari Palembang menerangkan bahwa pelaksanaan pekerjaan penyambungan jaringan instalasi pipa jaringan gas alam PT SP2J dengan pagu anggaran Rp22,5 miliar dari APBD Pemkot Palembang tahun 2019.

Jumlah anggaran tersebut, lanjut JPU belum di potong pajak yang masuk ke kas negara sebesar Rp504 juta lebih sehingga jumlah anggaran pelaksanaan penyambungan pipa jargas Rp21,8 miliar.

Akan tetapi, lanjut JPU Kejati Sumsel dalam perjalannya berdasarkan hasil perhitungan audit jumlah realisasi pengeluaran pelaksanaan proyek penyambungan pipa jargas hanya sebesar Rp17,4 miliar lebih.

BACA JUGA:Sidang Pembuktian Korupsi PT SP2J, Jaksa Bakal Hadirkan 5 Saksi Pelaksana Pembangunan Jargas

BACA JUGA:Proyek Jargas PT SP2J, Ahmad Novan Cs Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp3,9 Miliar

Kategori :