SUMEKS.CO - Hanya bermodalkan tanggal lahir, seorang oknum pengemudi ojek online (ojol) di Kota Makassar nekat kuras uang dalam rekening ATM milik orang lain sebesar Rp36 juta untuk tebus cincin kawin.
Aksi nekat kuras uang ATM milik orang lain puluhan juta rupiah tersebut dilakukan oleh seorang ojol diketahui bernama Seprianus Jaya (33), terungkap usai videonya beredar luas diberbagai jejaring media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat 18 Oktober 2024 dalam video yang beredar terlihat Seprianus Jaya memakai jaket ojol sedang menggunakan mesin ATM.
Semula nampak dari gerakan tubuhnya, Seprianus Jaya sempat seperti kebingungan sebelum akhirnya berhasil menguras saldo ATM milik orang lain hanya dengan memasukkan PIN tanggal lahir pemilik ATM.
Dari informasi yang beredar, bahwa sebelumnya Seprianus Jaya menemukan sebuah dompet milik orang lain di jalan raya di Kota Makassar.
Bukannya mengembalikan kepada pemilik dompet, namun Seprianus Jaya malah membuka dompet tersebut yang berisi beberapa kartu ATM, KTP dan berbagai identitas lainnya dari pemilik dompet.
--
Sementara, pihak kepolisian setempat menerima sebuah laporan adanya peristiwa kehilangan dompet hingga akhirnya dilakukan penelusuran dan mengetahui adanya pembobolan rekening si pemilik dompet.
Saat ini, Seprianus Jaya telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karena disangkakan dengan tindak pidana pencurian.
Dari pengakuannya, bahwa mulanya ia tidak mengetahui apakah kartu ATM dari dompet yang ia temukan itu ada saldonya atau tidak.
Hingga rasa penasarannya itu, nekat mencoba memasukkan ATM dengan nomor PIN yang berasal dari tanggal lahir KTP pemilik dompet dan berhasil menggasak saldo Rp36 juta milik korban.
BACA JUGA:Congkel Rumah Pakai Paku Sejengkal, Kuras ATM Guru Honorer
BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib