Pengakuan Kawanan Pencuri Pupuk Milik PTPN Cinta Manis Ogan Ilir, Nekat Mencuri Demi Kebutuhan Sehari-Hari
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lima orang pencuri pupuk milik PT Bumi Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir, diamankan oleh polisi.
Kepada polisi, Yakmal, otak pelaku pencurian pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir mengaku nekat melakukan pencurian.
"Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Adapun perbuatan ini, mereka lakukan sebanyak enam kali selama enam hari. Sehingga, mereka berhasil menambil 195 karung.
BACA JUGA:PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Bantu Korban Banjir dan Longsor di Papua Nugini
Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan kawanan pencuri pupuk milik PT Bumi Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam, 15 Oktober 2024.
Penangkapan kawanan pencuri pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis ini, oleh Team Rimau Batu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, di dampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo.
Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan, dari pengungkapan kasus pencurian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Yakmal bersama teman-temannya di Gudang Pupuk Rayon V PT BCN Unit Cinta Manis Desa Rengas II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun kronologi penangkapan kelima pelaku pencurian, kata Kapolsek, berawal dari Laporan Polisi : LP B : 04/X/2024/SEK-TGB/SUBSEKTOR-LBK, Tanggal 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:PT Pupuk Indonesia Dorong Produktivitas Singkong melalui Optimalisasi Pupuk Bersubsidi
Dimana, pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor menerima telepon dari salah satu petugas keamanan yang meminta bantuan personel, karena telah menangkap pencuri pupuk dari Rayon V.
Setelah itu, pelapor bersama Danton Armed yang sedang BKO meluncur ke TKP. Pelapor pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor PT BCN Unit Cinta Manis.